ESSENSI.ID – Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan pada Jumat dini hari (22/5).

Pria tersebut diketahui bernama Moh Riyadi, warga Grobogan, Jawa Tengah. Ia ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kos yang berada di Kampung Pasir Konci RT 16/RW 06, Desa Pasirkonci, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik korban pada Senin (18/5) sekitar pukul 05.10 WIB. Laporan tersebut kemudian diterima pihak Polsek Cikarang Selatan pada pukul 10.30 WIB di hari yang sama.

“Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan korban, serta rekaman CCTV di area kontrakan, penyelidikan mengarah kepada salah satu penghuni kontrakan yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kejadian tersebut,” kata Sumarni, Minggu (24/5).

Setelah itu, polisi berkoordinasi dengan pemilik dan penjaga kontrakan untuk memantau keberadaan terduga pelaku.

Pada Kamis malam (21/5) sekitar pukul 23.50 WIB, penjaga kontrakan melaporkan bahwa terduga pelaku kembali ke lokasi. Mendapat informasi tersebut, anggota Opsnal Polsek Cikarang Selatan langsung menuju tempat kejadian.

“Anggota bersama penjaga kontrakan berhasil mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban dan menjual kendaraan tersebut melalui media sosial.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cikarang Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.