ESSENSI.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam gerakan #BekasiHitam menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Metro Bekasi pada Senin (6/7/2026).

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak aparat kepolisian segera menangkap seluruh terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang perempuan yang dinilai hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan perkara yang telah dilaporkan melalui LP/B/290/IV/2026/SPKT/Polsek Cikarang Utara/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

Massa menilai proses hukum berjalan lambat karena para terduga pelaku hingga kini belum juga diamankan, sehingga memunculkan keresahan di tengah masyarakat.

Koordinator aksi, Asep, menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Kami meminta Polres Metro Bekasi segera bertindak tegas dengan menangkap seluruh pelaku pengeroyokan serta memberikan kepastian hukum kepada korban. Jangan sampai lambannya penanganan perkara ini menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegas Asep dalam orasinya.

Selain mendesak penangkapan terhadap seluruh terduga pelaku, massa juga meminta Polres Metro Bekasi mengevaluasi kinerja Polsek Cikarang Utara yang dinilai belum optimal dalam menangani perkara tersebut.

Mereka menuntut agar proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, objektif, serta berkeadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam orasinya, massa turut mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri memiliki tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui aksi tersebut, massa berharap Polres Metro Bekasi segera mengambil langkah konkret agar penanganan perkara dapat segera dituntaskan, seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku, dan korban memperoleh keadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Metro Bekasi maupun Polsek Cikarang Utara terkait tuntutan yang disampaikan massa maupun perkembangan terbaru dalam penanganan kasus dugaan pengeroyokan tersebut. (**)