Diduga Cemburu, Pelaku Penyekapan Perempuan di Cikarang Ditangkap
ESSENSI.ID – Polda Metro Jaya menangkap pelaku utama dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial TS (25) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku berinisial HSLT diketahui merupakan kekasih korban, yang telah menjalin hubungan sejak April 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, penyidik kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap HSLT untuk mengungkap motif di balik dugaan penyekapan dan kekerasan yang dialami korban.
“Benar, pelaku utama berinisial HSLT telah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/7/2026).
Budi menjelaskan, hingga saat ini penyidik masih mendalami keterangan pelaku sehingga belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan.
“Saat ini, masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Perkembangan lebih lanjut terkait perkara tersebut akan disampaikan dalam rilis Polres Metro Bekasi pada Senin (20/7/2026),” tutur Budi.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan HSLT dan TS sempat tinggal bersama di sebuah rumah di wilayah Cikarang Selatan.
Selama tinggal serumah, hubungan keduanya diduga kerap diwarnai perselisihan yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan terhadap korban.
Polisi menduga aksi penganiayaan berlangsung berulang kali dalam rentang 29 Juni hingga 8 Juli 2026. Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan tangan.
Penyidik menduga seluruh tindakan kekerasan dilakukan oleh HSLT di tempat tinggal mereka.
Selama periode itu, korban diduga tidak leluasa meninggalkan rumah karena berada dalam pengawasan pelaku, sehingga perkara ini juga mengarah pada dugaan penyekapan.
Berdasarkan penyelidikan awal, motif penganiayaan diduga dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban.
“Motifnya itu karena cemburu. Jadi, pacarnya ini menuduh ceweknya ini ada (hubungan) dengan orang lainlah. Motifnya seperti itu,” beber Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, dikutip Antara, Kamis (16/7/2026).
Meski demikian, kepolisian menegaskan dugaan motif tersebut masih terus didalami melalui pemeriksaan terhadap pelaku maupun sejumlah saksi.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri saat pelaku meninggalkan rumah. Kesempatan itu dimanfaatkan TS untuk keluar melalui jendela rumah tempat dirinya diduga disekap.
Usai berhasil menyelamatkan diri, korban langsung mendatangi Polres Metro Bekasi guna melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya.
Saat membuat laporan, korban masih dalam kondisi mengalami luka lebam di wajah dan tangan yang diduga akibat kekerasan fisik selama beberapa hari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Metro Bekasi segera melakukan penyelidikan dan membentuk tim gabungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Unit Resmob untuk memburu pelaku.
“Kami sudah menerima laporan adanya kejadian penyekapan, dan saat ini, anggota dari Unit PPA dan Unit Resmob Polres Metro Bekasi sedang memburu pelaku. Mohon doanya agar kasus ini cepat terungkap dan pelaku segera tertangkap,” ujar Plh. Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Ikhlas Putro Wasono.

