ESSENSI.ID – Polres Metro Bekasi menghadirkan inovasi layanan publik melalui program Green Service, yang memungkinkan masyarakat memanfaatkan hasil tabungan sampah untuk membayar biaya layanan kepolisian.

Program ini menggabungkan pelayanan publik dengan upaya pengelolaan lingkungan melalui sistem penukaran hasil penjualan sampah menjadi pembayaran Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), seperti pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Program tersebut diluncurkan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni bersama Kasatlantas Kompol Sugihartono di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (4/6). Peluncuran turut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Semeru.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, Green Service tidak hanya berlaku untuk layanan SIM, tetapi juga berbagai layanan kepolisian lain yang memiliki komponen PNBP.

“Bukan hanya SIM, jadi seluruh layanan publik yang ada di Polres Metro Bekasi yang ada PNBP-nya, seperti SKCK juga. Nanti bisa ditukar dari hasil penjualan sampah,” ujar Sumarni.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat akan memperoleh buku tabungan untuk mencatat hasil setoran sampah yang ditimbang dan dikonversi menjadi nilai rupiah.

Botol plastik dihargai Rp3.000 per kilogram, sedangkan tutup botol air mineral senilai Rp5.000 per kilogram.

Setoran sampah dapat dilakukan di Polres Metro Bekasi maupun seluruh polsek jajaran. Ke depan, layanan tersebut juga akan terhubung dengan 482 bank sampah yang telah terdata di Kabupaten Bekasi.

“Titik pengumpulannya tidak hanya di Bank Sampah Polres Metro Bekasi, tetapi juga di seluruh bank-bank sampah yang ada di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Untuk mendukung pengelolaan sampah, Polres Metro Bekasi bekerja sama dengan Yayasan Wangda Cendikia guna mengolah sampah menjadi pupuk kompos dan produk bernilai ekonomi lainnya.

Menurut Sumarni, program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar mulai memilah sampah dari rumah.

“Sampah bisa jadi uang, sampah bisa jadi mempermudah layanan publik ya, khususnya yang tadi kita launching Green Service untuk layanan SIM di Polres Metro Bekasi,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron mengapresiasi program tersebut. Menurutnya, inovasi ini dapat menjadi solusi dalam mengurangi volume sampah yang masih menjadi persoalan di Kabupaten Bekasi.

Ia menyebut produksi sampah di Kabupaten Bekasi mencapai sekitar 2.250 ton per hari sehingga diperlukan keterlibatan masyarakat dalam proses pemilahan.

“Maka biar tidak semua menumpuk di TPA, harus ada proses pemilahan dari tingkat masyarakat. Karena ada nilai ekonomis yang didapatkan dari pemilahan sampah itu,” kata Ade.

Salah seorang warga Puri Cikarang, Joko (41), mengaku terbantu dengan program tersebut karena sampah yang dikumpulkan dapat digunakan untuk membantu biaya pembuatan maupun perpanjangan SIM.

“Bagus ya, jadi kita bisa nabung sampah buat nanti bikin atau perpanjang SIM,” ujarnya.

Joko membawa lima kilogram botol plastik ke Bank Sampah Polres Metro Bekasi. Dari hasil penjualan sampah itu, ia memperoleh Rp25 ribu yang digunakan sebagai bagian dari pembayaran pembuatan SIM.

“Ada info bayar SIM bisa pakai sampah, kebetulan saya ada sampah botol plastik. Jadi saya bawa buat tambahan bayar buat SIM,” tandasnya.