Marak Aksi Curanmor, Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Pelaku
ESSENSI.ID – Polres Metro Bekasi berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi. Sebanyak 25 tersangka diamankan dari pengungkapan kasus selama periode Maret hingga Mei 2026.
Para pelaku diketahui beraksi di 23 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Wilayah Serang Baru dan Cikarang Barat menjadi daerah dengan kasus terbanyak. Di Serang Baru tercatat empat lokasi kejadian, sementara di Cikarang Barat terdapat tiga lokasi, termasuk area parkir tempat ibadah.
Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Sumarni mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi curanmor.
“Kejahatan ini tidak hanya merugikan masyarakat secara materiil, tetapi juga menimbulkan keresahan dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar Sumarni di Cikarang Utara, Senin (11/5).
Menurut Sumarni, para tersangka memiliki peran berbeda mulai dari eksekutor, joki hingga penadah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif utama para pelaku didominasi faktor ekonomi dengan memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif para tersangka melakukan tindak pidana curanmor didominasi faktor ekonomi. Mereka (pelaku) memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan, penggunaan kunci palsu, hingga beraksi pada lokasi yang minim pengawasan dan penerangan,” tambahnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 23 unit sepeda motor hasil curian yang mayoritas berjenis Honda Beat. Selain itu turut diamankan kunci letter T, STNK, BPKB, uang tunai, telepon genggam serta sejumlah alat pendukung lainnya.
“Pelaku disangkakan dengan Pasal 477 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” tandas Sumarni. (red)

