ESSENSI.ID – Memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2026, realisasi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi dinilai belum berjalan optimal. Sejumlah proyek fisik yang seharusnya mulai dikerjakan sejak awal tahun hingga kini belum banyak terlihat progresnya di lapangan.

Lambatnya pembangunan ini turut menjadi sorotan publik di tengah proses persidangan dugaan kasus ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung. Kasus tersebut menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif bersama ayahnya, HM Kunang, terkait dugaan pengondisian proyek infrastruktur di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kondisi itu memunculkan pertanyaan di masyarakat mengenai pengaruh kasus hukum tersebut terhadap jalannya pembangunan daerah. Sebab, hingga pertengahan Mei 2026, sejumlah proyek infrastruktur dinilai masih minim progres.

Padahal, kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi masih cukup besar, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, drainase, turap, penanganan banjir, hingga fasilitas publik lainnya yang rutin dikeluhkan warga setiap tahun.

Sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara dengan pertumbuhan permukiman yang terus meningkat, pembangunan infrastruktur dinilai tidak bisa terus tertunda. Sejumlah wilayah juga masih menghadapi persoalan klasik seperti jalan rusak dan sistem drainase yang buruk.

Permasalahan tersebut sempat terlihat ketika banjir melanda beberapa wilayah Kabupaten Bekasi pada awal Maret 2025 lalu. Tingginya curah hujan disertai buruknya saluran drainase menyebabkan ribuan kepala keluarga terdampak di wilayah Cikarang Utara, Cikarang Timur, hingga Tambun Utara. Warga berharap adanya solusi permanen berupa peningkatan kapasitas drainase dan perbaikan tanggul.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mengatakan keterlambatan pembangunan infrastruktur harus segera menjadi perhatian pemerintah daerah agar tidak mengganggu pelayanan publik maupun target pembangunan tahun anggaran 2026.

“Keluhan ini disampaikan mulai dari kepala desa, camat, hingga konstituen saya di Cikarang Utara, Cikarang Timur, dan Cikarang Selatan,” kata Saeful Islam dikutip dari Cikarang Ekspres, Selasa (20/5).

Menurut dia, lambatnya realisasi proyek berpotensi menyebabkan penumpukan pekerjaan pada akhir tahun anggaran sehingga dapat memengaruhi kualitas pembangunan karena waktu pengerjaan menjadi lebih sempit.

“Pembangunan infrastruktur di triwulan kedua belum banyak yang berjalan,” ujarnya.

Ia menilai percepatan administrasi, penyusunan teknis, hingga proses lelang proyek harus segera dilakukan agar pekerjaan fisik dapat dimulai sesuai jadwal.

“Kami di Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi terus mencermati kebutuhan masyarakat di lapangan, terutama terkait proyek jalan, drainase, dan fasilitas publik yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu juga meminta OPD terkait segera mengevaluasi hambatan yang membuat realisasi pembangunan belum maksimal.

“Kita berharap pemerintah daerah bisa mempercepat prosesnya supaya pembangunan tidak menumpuk di akhir tahun,” imbuhnya.

Saeful menambahkan percepatan pembangunan sangat penting karena kebutuhan masyarakat terhadap perbaikan infrastruktur masih cukup tinggi di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.

“Percepatan pembangunan infrastruktur ini penting karena kebutuhan masyarakat masih sangat tinggi. Mulai dari perbaikan jalan, saluran air, sampai sarana umum lainnya di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi masih banyak yang harus segera ditangani,” pungkasnya.

Di tengah sorotan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp192 miliar untuk pembangunan jalan tahun 2026. Anggaran itu akan digunakan untuk 106 titik pekerjaan di 23 kecamatan.

Kepala Bidang Pembangunan Jalan SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Dede Chairul, mengatakan pekerjaan meliputi rekonstruksi, pelebaran jalan, hingga pemeliharaan rutin dan berkala. Namun, nilai anggaran tahun ini turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp297 miliar.

“Total ada 106 titik kegiatan yang tetap kami jalankan, meskipun anggaran turun sekitar Rp104 miliar,” ujar Dede belum lama ini.

Menurutnya, penurunan anggaran dipengaruhi sejumlah kendala teknis dan regulasi, termasuk penerapan e-Katalog versi 6 dengan sistem mini kompetisi serta perubahan aturan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) yang membuat perencanaan harus direvisi ulang.

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) juga berdampak pada meningkatnya biaya konstruksi, termasuk harga aspal, beton, dan lapisan pondasi agregat (LPA).

“Target panjang jalan otomatis terkoreksi. Dari rencana 1 kilometer, sekarang berpotensi hanya terealisasi sekitar 800 meter,” katanya.

Selain persoalan anggaran dan harga material, proses lelang proyek juga mengalami keterlambatan. Jika tahun sebelumnya kontrak pekerjaan sudah dimulai sejak Februari, tahun ini hingga awal Mei belum berjalan akibat penyesuaian regulasi. Pemerintah daerah menargetkan proses lelang dapat dimulai pada akhir Mei 2026 melalui e-Katalog maupun LPSE. (red)