ESSENSI.ID – Keterangan mengenai aliran dana sebesar Rp200 juta yang mengemuka dalam sidang dugaan perkara ijon proyek dengan terdakwa Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang kembali menjadi perhatian publik. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, memberikan penjelasan terkait transaksi tersebut di hadapan majelis hakim.

Dalam persidangan, Endin menyampaikan bahwa dana Rp200 juta yang diberikan kepada HM Kunang tidak berkaitan dengan proyek pemerintah maupun kepentingan yang berhubungan dengan posisinya sebagai pejabat daerah.

Ia menjelaskan, uang tersebut merupakan pelunasan atas pinjaman pribadi yang sebelumnya diterima untuk membiayai operasi persalinan istrinya.

Menurut Endin, transaksi tersebut sepenuhnya merupakan urusan pribadi dan tidak memiliki hubungan dengan kegiatan pemerintahan maupun proyek yang dikelola pemerintah daerah.

Keterangan itu menjadi sorotan karena aliran dana tersebut muncul dalam rangkaian pembuktian perkara dugaan ijon proyek yang saat ini masih diperiksa di pengadilan.

Selain itu, penjelasan mengenai kebutuhan biaya persalinan yang disebut mencapai Rp200 juta turut memunculkan berbagai respons dari publik. Sejumlah pihak mempertanyakan besaran biaya yang diklaim digunakan untuk kebutuhan medis tersebut.

Perhatian juga tertuju pada keterkaitan nama dan kondisi istri Endin yang ikut disebut dalam penjelasan mengenai transaksi keuangan yang kini menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan.

Direktur Riset dan Data FORTALA Indonesia, Hendry Irawan, menilai setiap aliran dana yang muncul dalam perkara dugaan korupsi maupun ijon proyek harus dapat diterangkan secara terbuka dan terperinci.

“Setiap aliran dana yang muncul dalam perkara dugaan korupsi atau ijon proyek memang harus dapat dijelaskan secara rinci, termasuk asal-usul, tujuan, serta hubungan antara pemberi dan penerima dana,” ujar Hendry, dikutip dari Metronesia. Selasa (9/6).

Menurut Hendry, setiap keterangan yang disampaikan dalam persidangan tidak dapat serta-merta diterima sebagai fakta yang terbukti. Seluruhnya harus diuji melalui alat bukti dan fakta-fakta lain yang terungkap selama proses persidangan berlangsung.

Ia juga menekankan bahwa konsistensi keterangan para pihak memiliki peran penting dalam membantu mengungkap secara utuh duduk perkara yang sedang diperiksa.

Adapun sidang dugaan ijon proyek yang menyeret nama Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang masih terus berjalan. Dalam agenda berikutnya, majelis hakim dijadwalkan kembali mendengarkan keterangan saksi serta memeriksa sejumlah alat bukti guna mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.