ESSENSI.ID – Beban belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi sorotan setelah daerah ini tercatat sebagai salah satu daerah dengan porsi belanja pegawai terbesar di Indonesia. Di tengah tuntutan peningkatan pelayanan publik dan pembangunan, hampir separuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tersedot untuk membiayai aparatur.

Data yang dipaparkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI pada Senin, 8 Juni 2026, menunjukkan belanja pegawai Kabupaten Bekasi mencapai Rp3,5 triliun. Angka itu menempatkan Kabupaten Bekasi sebagai daerah dengan belanja pegawai terbesar kedua secara nasional.

Belanja tersebut digunakan untuk membiayai 25.562 pegawai, terdiri atas 9.090 pegawai negeri sipil (PNS), 3 calon PNS, dan 13.411 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dengan total APBD 2026 sebesar Rp7,7 triliun, porsi belanja pegawai mencapai sekitar 46 persen. Angka itu jauh melampaui batas maksimal 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.

Besarnya alokasi untuk pegawai dinilai berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah. Anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat menjadi semakin terbatas.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengakui tingginya rasio belanja pegawai tersebut. Menurut dia, pemerintah daerah tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan beban belanja sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Kamis (11/6) saya mau rapat terkait belanja pegawai daerah yang memang harus 30 persen. Banyak daerah yang berat karena ada penyesuaian dana transfer dan kebijakan yang diundur sampai 2028,” kata Asep.

Salah satu strategi yang disiapkan adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah menilai penguatan pendapatan menjadi cara paling realistis untuk menurunkan rasio belanja pegawai terhadap APBD.

“Satu, PAD kita tingkatkan. Kedua, langkah-langkah lain juga sedang kita cari,” ujarnya.

Selain mengejar kenaikan PAD, pemerintah daerah juga mulai mengkaji kemungkinan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, hasil simulasi sementara menunjukkan efisiensi yang diperoleh tidak sebesar perkiraan awal.

“Itu juga lagi kita pelajari. Awalnya diperkirakan bisa menghemat Rp50 miliar sampai Rp100 miliar. Setelah dihitung ternyata sekitar Rp6 miliar. Jadi kita pelajari dulu semuanya sebelum mengambil keputusan,” katanya.

Meski tekanan fiskal cukup besar, Asep memastikan belum ada pembahasan mengenai kemungkinan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara.

“Belum sampai ke situ pembahasannya,” tegasnya.

Mengenai capaian PAD yang dinilai belum menunjukkan peningkatan signifikan, Asep menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari masa transisi kepemimpinan di Kabupaten Bekasi. Ia menyebut dirinya baru efektif menjalankan tugas sebagai Plt Bupati sejak Maret 2026.

“Daerah lain mulai Januari, kita mulai Maret. Karena saya masih Plt, banyak hal yang harus dikonsultasikan dulu ke Kemendagri. Tapi sekarang kita geber terus. PAD sudah di angka Rp1,2 triliun lebih dan terus kita kejar,” katanya.

Asep juga menyoroti banyaknya jabatan yang masih diisi oleh pelaksana tugas. Kondisi itu disebut berdampak terhadap rendahnya penyerapan anggaran di sejumlah perangkat daerah.

“Saya minta dihitung anggaran yang tidak terserap karena banyak OPD diisi Plt. Ternyata sampai akhir tahun potensinya sekitar Rp92 miliar. Itu lumayan besar dan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain,” ungkapnya.

Menurut dia, lonjakan rasio belanja pegawai tidak lepas dari pengangkatan PPPK dalam jumlah besar yang kini menjadi bagian dari struktur kepegawaian daerah.

“Kalau tidak ada PPPK, belanja pegawai kita sekitar 28 persen. Karena ada PPPK menjadi 46 persen. Tapi PPPK tidak mungkin kita buang. Mereka harus kita pertahankan. Solusinya ya meningkatkan PAD,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin menilai persoalan tingginya belanja pegawai semestinya dapat diantisipasi lebih awal karena merupakan komponen pengeluaran yang relatif mudah diproyeksikan.

Menurut Ridwan, terdapat dua opsi yang bisa ditempuh pemerintah daerah. Pertama, melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat terkait dukungan pembiayaan belanja pegawai.

“Tentu jika kebijakan pemerintah pusat turun, hasil negosiasinya berhasil, akan sangat membantu. Porsi belanja pegawai bisa kembali turun jadi 30 persen. Tapi opsi ini bukan jadi kuasa kita, sifatnya harus menunggu dari pusat seperti apa,” katanya.

Pilihan kedua adalah meningkatkan PAD. Namun, Ridwan menilai upaya tersebut hingga kini belum menunjukkan hasil yang meyakinkan.

“Karena jika nanti negosiasinya gagal, solusinya meningkatkan APBD. Tapi PAD kita berhasil enggak, itu yang membuat kita harus berpikir keras. Kami ingin optimis tapi melihat kinerja pemerintah daerah sekarang, saya sendiri melihat agak sulit,” ujarnya.

Menurut dia, target peningkatan PAD sebenarnya telah menjadi pembahasan sejak akhir tahun lalu. Namun hingga pertengahan 2026, hasilnya belum terlihat secara nyata.

“Bahkan saat dimintai data terkait indikator peningkatan PAD, kami sulit mengaksesnya,” katanya.

Ridwan juga menyoroti masih minimnya upaya pemerintah daerah dalam memperluas basis pajak, khususnya dari kelompok wajib pajak besar.

“Jadi jangankan menggali objek atau wajib pajak yang besar-besar, jumlah objek pajaknya saja dari sekarang masih segitu-gitu saja, di angka 2.000. Terus yang ditarik justru usaha-usaha kecil, yang besarnya ini tidak ada,” ujarnya.

Ia mengingatkan, mulai 2027 pemerintah pusat mewajibkan seluruh daerah menyesuaikan rasio belanja pegawai maksimal 30 persen. Karena itu, menurut dia, peningkatan kapasitas fiskal daerah menjadi kebutuhan yang tak bisa ditunda.

“Mulai 2027 itu sudah tidak boleh lagi belanja pegawai di atas 30 persen seperti sekarang. Kalau begitu APBD harus naik, kalau tidak mengorbankan yang lain seperti tunjangan dan sebagainya. Pemerintah harus berbuat lebih, karena kalau seperti ini saja bisa jadi saya pesimis,” tandasnya.