ESSENSI.ID – Presiden Prabowo Subianto memutuskan menurunkan bunga kredit ultra mikro program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar menjadi 8 persen dari sebelumnya mencapai 24 persen.

Keputusan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Jakarta, Rabu (13/5/2026). Ia menilai bunga kredit yang selama ini dibebankan kepada masyarakat kecil terlalu tinggi dibanding bunga pinjaman yang diterima pengusaha besar.

“Saya instruksikan ini keputusan politik saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga pra-sejahtera dari 24 persen kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen. Danantara bisa? bisa berapa persen? 8 persen,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, ketimpangan bunga kredit tersebut tidak mencerminkan keadilan sosial. Ia menyoroti pinjaman supermikro senilai Rp2 juta hingga Rp10 juta justru dikenakan bunga jauh lebih tinggi dibanding kredit perbankan untuk kalangan pengusaha besar.

“Bayangkan orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila atau apa, saya tidak paham,” ujarnya.

Pemerintah disebut tengah menyiapkan skema subsidi untuk mendukung penurunan bunga tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sebagian subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) kemungkinan akan dialihkan ke program PNM Mekaar.

Selain menurunkan bunga kredit ultra mikro, Prabowo juga meminta jajaran kementerian dan lembaga mempercepat reformasi birokrasi serta mempermudah proses perizinan usaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.