ESSENSI.ID – Delapan remaja diamankan petugas gabungan dari Brimob Den D dan Polsek Cikarang Utara setelah diduga hendak terlibat aksi tawuran di depan Perumahan Bumi Citra Lestari, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (14/6/2026) dini hari.

Pengamanan bermula saat petugas patroli mendapati puluhan remaja berkumpul di lokasi. Ketika petugas mendekati mereka untuk melakukan pemeriksaan, kelompok tersebut langsung membubarkan diri dan berusaha melarikan diri.

“Petugas patroli melihat sekitar 50 remaja berkumpul di lokasi. Saat petugas mendekat untuk melakukan pemeriksaan, mereka langsung membubarkan diri dan berlari meninggalkan lokasi,” kata Kapolsek Cikarang Utara AKP Noach Hendrik Daud Dwaa.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan remaja yang diduga berasal dari kelompok tersebut. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Dari delapan remaja yang diamankan, tidak ditemukan senjata tajam yang melekat pada mereka saat dilakukan pemeriksaan awal,” kata Kapolsek.

Meski tidak menemukan senjata tajam pada para remaja yang diamankan, petugas tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pencarian tersebut, aparat menemukan tujuh senjata tajam berbagai jenis yang diduga ditinggalkan di dekat sebuah warung kosong.

“Saat dilakukan pengecekan di sekitar lokasi, petugas menemukan tujuh senjata tajam yang diduga ditinggalkan oleh kelompok remaja yang melarikan diri,” kata Kapolsek.

Selain senjata tajam, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Kami juga mengamankan tujuh unit sepeda motor dan tiga unit telepon genggam yang berada di lokasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek.