Pemkab Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di SS Balong Tua, 1.500 Hektare Sawah Jadi Prioritas Irigasi
ESSENSI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum akan melakukan penertiban bangunan liar sekaligus normalisasi Saluran Sekunder (SS) Balong Tua. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran irigasi yang menyuplai air ke sekitar 1.500 hektare lahan pertanian di wilayah utara Kabupaten Bekasi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan normalisasi dilakukan sebagai respons atas penyempitan saluran akibat bangunan liar dan sedimentasi yang menghambat aliran air. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu pasokan irigasi, terutama saat musim kemarau.
“Normalisasi ini dilakukan untuk memperlancar aliran air sekaligus mengantisipasi kekeringan lahan pertanian. Saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar berkolaborasi mendukung pelaksanaannya,” ujar Asep, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan, penanganan dilakukan secara lintas perangkat daerah. Dinas Sosial bertugas melakukan sosialisasi kepada warga terdampak, sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melakukan penertiban bangunan liar.
Selain itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) menyiapkan alat berat untuk proses normalisasi. Dinas Pertanian juga akan menyalurkan bantuan bibit setelah pekerjaan selesai dilakukan.
Menurut Asep, SS Balong Tua berada di bawah kewenangan BBWS Citarum dengan pintu air utama di BSH-34, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani. Sumber air berasal dari Bendung Sungai Hulu BSH-0.
Saluran irigasi tersebut memiliki panjang 9,7 kilometer dan melintasi Kecamatan Sukatani, Tambelang, serta Sukawangi. Dari total tersebut, sepanjang 7,6 kilometer akan dilakukan normalisasi oleh BBWS Citarum.
Aliran irigasi ini mengairi area persawahan di Desa Sukawijaya, Sukabakti, hingga Sukabudi yang termasuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Keberadaan saluran ini dinilai penting dalam menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Bekasi.
Asep berharap masyarakat yang mendirikan bangunan di bantaran saluran dapat membongkar secara mandiri agar proses penertiban berjalan lancar.
“Melalui normalisasi ini kebutuhan air bagi 1.500 hektare sawah dapat terpenuhi, terutama di musim kemarau. Kami mengimbau masyarakat mendukung upaya ini demi kepentingan bersama,” katanya.
Ia juga meminta para camat di Sukatani, Tambelang, dan Sukawangi untuk terus melakukan sosialisasi agar proses penertiban berlangsung kondusif.
Asep menambahkan, program normalisasi ini merupakan tindak lanjut dari usulan para petani yang menginginkan peningkatan layanan irigasi. Pemkab Bekasi bersama BBWS Citarum, Perum Jasa Tirta (PJT) II, serta perangkat daerah terkait akan terus bersinergi agar program berjalan optimal dan memberi manfaat bagi sektor pertanian.

