ESSENSI.ID – Peredaran narkotika dan obat keras ilegal di Indonesia bukan lagi sekadar persoalan kriminalitas. Fenomena ini telah berkembang menjadi persoalan sosial, ekonomi, hingga kesehatan mental yang mengakar di tengah masyarakat.

Di berbagai daerah, termasuk kawasan industri seperti Kabupaten Bekasi, penyalahgunaan obat keras golongan G seperti tramadol dan eximer semakin mengkhawatirkan. Obat yang seharusnya digunakan dengan resep dokter itu kini mudah ditemukan di warung berkedok toko kosmetik, konter pulsa, hingga kios pinggir jalan.

Yang paling memprihatinkan, pengguna obat-obatan tersebut tidak lagi didominasi kalangan tertentu. Buruh, pelajar, pengangguran, hingga remaja usia sekolah menjadi kelompok paling rentan terjerat.

Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan narkoba tidak bisa lagi dipandang hitam-putih sebagai sekadar tindakan kriminal. Ada tekanan ekonomi, lingkungan sosial, hingga tuntutan hidup yang membuat sebagian orang mencari “jalan pintas” untuk bertahan.

Di kawasan industri, misalnya, tramadol dan eximer diduga mulai digunakan sebagai “doping” agar pekerja tetap kuat menjalani jam kerja panjang dan tekanan produksi. Situasi ini memperlihatkan bagaimana obat keras mulai bergeser fungsi, dari konsumsi medis menjadi alat bertahan hidup.

Padahal dampaknya sangat serius. Penggunaan tramadol dan eximer secara berlebihan dapat menyebabkan gangguan saraf, halusinasi, ketergantungan, hingga kematian. Dalam jangka panjang, penyalahgunaan obat keras juga memicu meningkatnya tindak kriminal, kekerasan, serta rusaknya produktivitas generasi muda.

Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,33 juta orang usia 15-64 tahun. Mayoritas berasal dari kelompok usia produktif.

Besarnya angka tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia sedang menghadapi ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia. Bahkan Kepala BNN menyebut perputaran uang narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai Rp500 triliun per tahun.

Sepanjang 2025, BNN juga mencatat telah mengungkap ratusan kasus narkotika dan membongkar puluhan jaringan nasional maupun internasional. Namun fakta bahwa peredaran masih terus masif hingga tingkat lingkungan RT dan RW menunjukkan penindakan hukum saja belum cukup menyelesaikan persoalan.

Negara selama ini cenderung fokus pada penangkapan pengguna dan pengedar. Padahal akar masalahnya jauh lebih kompleks. Ketimpangan ekonomi, rendahnya literasi kesehatan mental, tekanan pekerjaan, minimnya ruang sosial anak muda, hingga lemahnya pengawasan distribusi obat menjadi faktor yang saling berkaitan.

Karena itu, penanganan persoalan narkoba dan obat keras ilegal membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. Penegakan hukum tetap penting, tetapi harus dibarengi edukasi, rehabilitasi, penguatan ekonomi masyarakat, serta pengawasan distribusi obat yang lebih ketat.

Jika tidak, generasi produktif Indonesia akan terus menjadi pasar empuk bagi jaringan peredaran narkoba dan obat keras ilegal. Dan ketika obat-obatan mulai dianggap sebagai cara bertahan hidup, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kesehatan masyarakat, tetapi masa depan sosial bangsa itu sendiri.