ESSENSI.ID – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mendorong percepatan pembentukan kantor Imigrasi di Kabupaten Bekasi guna meningkatkan pelayanan publik serta menunjang iklim investasi di kawasan industri terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Ade mengatakan, usulan pembentukan kantor Imigrasi sudah disampaikan dan mendapatkan respons positif. Kehadiran kantor tersebut dinilai akan memberikan kemudahan layanan dokumen keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Jumlah warga kita yang bepergian ke luar Negeri cukup banyak, termasuk untuk ibadah umrah. Kabupaten Bekasi juga dikenal sebagai kawasan industri dengan jumlah tenaga kerja asing yang cukup besar,” kata Ade Sukron usai menerima kunjungan kerja Kantor Imigrasi Bekasi di Cikarang, Selasa (19/5).

Ia menilai keberadaan kantor Imigrasi akan membuat pelayanan lebih efektif karena selama ini masyarakat Kabupaten Bekasi harus pergi ke Kabupaten Karawang atau Kota Bekasi untuk mengurus dokumen keimigrasian. Selain itu, fasilitas tersebut juga diyakini dapat memperkuat citra daerah sebagai wilayah yang mendukung investasi.

“Kami berharap dengan adanya kantor Imigrasi di sini, pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah. Itu akan mendukung pertumbuhan investasi karena layanan keimigrasian bisa didapatkan langsung di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Ade mengungkapkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Plt Bupati Bekasi guna mendorong pengajuan resmi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Terkait lahan, ia menyebut Pemerintah Kabupaten Bekasi pada prinsipnya siap mendukung kebutuhan lokasi pembangunan kantor Imigrasi yang diperkirakan membutuhkan area sekitar satu hektare.

“Kalau kita identifikasi, lahan di Kabupaten Bekasi cukup banyak. Tinggal dicari lokasi yang strategis dan berkaitan dengan pusat pemerintahan,” ucapnya.

Menurut Ade, kendala utama pembentukan kantor Imigrasi selama ini memang berkaitan dengan penyediaan lahan. Namun, ia optimistis persoalan tersebut dapat diatasi melalui identifikasi aset milik pemerintah daerah.

“Targetnya tentu secepatnya,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, mengatakan keberadaan kantor Imigrasi di Kabupaten Bekasi akan mempermudah pengawasan keimigrasian sekaligus meningkatkan efektivitas kerja petugas.

Ia menjelaskan, saat ini petugas membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk menuju wilayah Kabupaten Bekasi dan perjalanan kembali sering memakan waktu lebih lama, terutama pada jam sibuk.

“Tantangannya ketika ada operasi besar, misalnya harus mengamankan lebih dari 10 orang. Dengan jarak dan waktu tempuh yang cukup panjang, tentu membutuhkan mitigasi operasional yang lebih kompleks,” jelasnya.

Menurut Anggi, pembentukan kantor Imigrasi baru harus melalui sejumlah tahapan asesmen dari pemerintah pusat, mulai dari penilaian kebutuhan layanan, pengawasan, struktur organisasi, personel, hingga kebutuhan anggaran.

“Awalnya biasanya dari usulan pemerintah daerah. Nanti akan dilakukan asesmen terkait jumlah layanan, kebutuhan pengawasan, sampai penentuan klasifikasi kantor imigrasi,” katanya.

Ia menilai Kabupaten Bekasi secara umum sudah sangat layak memiliki kantor Imigrasi sendiri mengingat jumlah penduduk yang mencapai lebih dari tiga juta jiwa serta tingginya aktivitas industri dan jumlah ekspatriat di wilayah tersebut.

“Kami sudah berdiskusi, sambil menunggu proses pembentukan kantor, mungkin dalam jangka pendek jika pemerintah daerah bisa menyediakan tempat, kami bisa membuka layanan paspor terlebih dahulu, misalnya seminggu sekali dan nanti frekuensinya ditingkatkan,” katanya.

Anggi menambahkan layanan sementara itu nantinya dapat ditempatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor dinas, maupun immigration lounge.

“Intinya kami ingin menghadirkan layanan Imigrasi lebih dekat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi sambil menunggu proses pembentukan kantor definitif,” tadasnya.