Dana Ketahanan Pangan Dipersoalkan, BUMDes Labansari Paparkan Fakta di Lapangan
ESSENSI.ID – Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan korupsi dana desa pada sektor ketahanan pangan tahun anggaran 2025.
Pihak BUMDes menilai informasi yang beredar tidak menggambarkan kondisi secara utuh karena dinilai hanya melihat sebagian persoalan tanpa memperhatikan mekanisme penyaluran anggaran serta fakta yang terjadi di lapangan.
Ketua BUMDes Labansari, AM, menegaskan bahwa anggaran ketahanan pangan sebesar Rp270 juta telah direalisasikan sesuai prosedur dan digunakan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor budidaya perikanan.
“Kami ingin meluruskan agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang keliru. Anggaran tersebut sepenuhnya diberdayayakan untuk sektor peternakan ikan lele dan patin yang dikelola oleh 5 kelompok tani ikan di desa kami,” ujar AM dalam keterangan resminya.
Untuk menjamin transparansi kepada publik, AM memaparkan rincian penggunaan anggaran yang telah direalisasikan dalam program tersebut.
Dana tersebut digunakan untuk pengadaan 50.000 ekor bibit ikan patin dan 46.100 ekor bibit ikan lele yang telah disalurkan kepada lima kelompok tani ikan binaan BUMDes Labansari.
Selain itu, anggaran juga digunakan untuk mendukung operasional budidaya selama delapan bulan, termasuk penyediaan sedikitnya 50 karung pakan ikan, biaya pengelolaan kolam, serta pengadaan jaring ikan.
Menurut AM, program tersebut juga menghadapi kendala di luar kendali pengelola. Luapan Sungai Cibeet yang menyebabkan banjir di area kolam mengakibatkan sebagian besar ikan yang siap panen hanyut terbawa arus.
Menanggapi adanya kematian bibit ikan selama proses budidaya, AM menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan risiko yang lazim terjadi dalam usaha peternakan ikan. Meski demikian, seluruh perkembangan dan kendala di lapangan telah didokumentasikan secara administratif.
“Kendala ternak seperti ikan yang mati tidak ada yang kami tutupi. Semuanya kami dokumentasikan dengan baik dan dimasukkan ke dalam berkas laporan resmi untuk diserahkan kepada pihak Inspektorat,” tambahnya.
BUMDes Labansari juga menyayangkan munculnya opini yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi tanpa adanya konfirmasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program. Pihaknya menegaskan siap bersikap terbuka dan kooperatif terhadap setiap proses audit maupun pemeriksaan resmi guna menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Sementara itu, salah satu anggota kelompok budidaya ikan patin, Erik, mengaku merasakan langsung manfaat program yang dijalankan BUMDes tersebut.
“Kami sendiri yang menerima, mengelola, dan diberi bantuan pakan serta jaring oleh pengurus BUMDes. Bagi kami para peternak ikan patin bantuan 50.000 bibit ikan patin dari BUMDes ini sangat terasa manfaatnya. Program ini memberikan modal kerja nyata buat warga yang tadinya menganggur atau kekurangan modal untuk ngisi kolam. Memang benar ada musibah banjir dari luapan Sungai Cibeet kemarin yang bikin kami rugi karena ikan pada kabur, tapi itu murni faktor alam (musibah). Kalau dibilang anggaran ini dikorupsi itu salah besar,” ujarnya.
Warga penerima manfaat berharap program serupa dapat terus berlanjut karena dinilai membantu meningkatkan produktivitas budidaya ikan sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat desa. (red)

