DPRD Soroti Lambatnya Serapan APBD Kabupaten Bekasi 2026
ESSENSI.ID – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2026 hingga pertengahan tahun tercatat masih rendah. Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan RI, serapan belanja daerah baru mencapai 21,19 persen atau sekitar Rp1,6 triliun dari total anggaran yang tersedia.
Artinya, masih terdapat sekitar 78 persen anggaran yang belum terealisasi. Kondisi ini memunculkan perhatian karena dinilai dapat berdampak pada lambatnya pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di berbagai sektor.
Sejumlah kalangan menilai percepatan pelaksanaan program menjadi penting agar pembangunan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran. Selain berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan, keterlambatan juga dikhawatirkan berdampak pada efektivitas penggunaan anggaran.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Saiful Islam menegaskan bahwa program yang menyentuh kebutuhan masyarakat seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah, baik pembangunan fisik maupun nonfisik. Menurutnya, rendahnya serapan anggaran menunjukkan masih banyak pekerjaan yang perlu segera dituntaskan.
”Tentu apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini, segera dilaksanakan, baik itu pembangunan fisik maupun program lainnya. Karena kan, kinerja pemerintah yang dilihat masyarakat. Dari sisi pembangunan, tentu seharusnya segera diselesaikan dan dilaksanakan,” kata Saeful Islam, Minggu (21/6).
Saeful mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menunda pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun, karena berpotensi menumpuk pekerjaan dan menurunkan kualitas hasil pembangunan.
“Kalau ditunda lalu ditumpuk di akhir tahun, jelas tidak baik. Tinggal bagaimana kebijakan pimpinan daerah untuk mempercepat pelaksanaannya,” tambahnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti dampak lain dari keterlambatan pembangunan, yakni potensi kenaikan harga material yang dapat memengaruhi volume pekerjaan di lapangan.
“Kalau harga material naik, sementara anggaran tetap, biasanya volume pekerjaan yang menyesuaikan. Ini tentu merugikan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengakui masih rendahnya realisasi anggaran tersebut. Pemerintah Kabupaten Bekasi kini meminta seluruh perangkat daerah mempercepat proses penyesuaian anggaran agar pelaksanaan pekerjaan fisik dapat dimulai pada awal Juli 2026.
Pemkab Bekasi juga membuka peluang konsultasi dan pendampingan dengan pemerintah tingkat atas untuk memastikan proses pergeseran anggaran berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Di Juli saya ingin pembangunan dipercepat, jangan sampai stagnan. Tadi kita sudah bicara, tolong cepat lakukan pergeseran. Kalau memang tidak sesuai dengan RAB, kita lakukan penyesuaian. Volumenya berkurang tidak apa-apa, yang penting pembangunan tetap berjalan,” tegasnya.
Menurut Asep, sektor infrastruktur masih menjadi fokus utama pembangunan daerah tahun ini karena dinilai sebagai kebutuhan mendesak masyarakat. Program-program prioritas yang telah direncanakan sebelumnya juga dipastikan tetap dilanjutkan.
“Infrastruktur itu penting banget. Program prioritas tetap ada dan sekarang kita jalankan,” ucapnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menyiapkan konsep pembangunan berkeadilan yang direncanakan mulai diterapkan pada 2027. Melalui konsep tersebut, setiap desa ditargetkan memperoleh sedikitnya tiga kegiatan prioritas pembangunan.
Asep menjelaskan, program itu belum dapat diterapkan pada tahun ini karena pemerintah masih melanjutkan sejumlah program yang telah disusun pada masa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
“Jadi ke depan harus ada pembangunan berkeadilan. Minimal satu desa tiga kegiatan prioritas. Pelaksanaannya mulai 2027, karena sekarang masih meneruskan program Bupati Ade,” tandasnya

