ESSENSI.ID – Polres Metro Bekasi mengungkap pola baru peredaran obat keras ilegal kategori daftar G di wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam operasi yang digelar di Kampung Jati Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, petugas gagal menangkap pelaku yang diduga telah mengetahui kedatangan polisi melalui jaringan pengawas di lapangan.

Pelaku disebut melarikan diri ke area persawahan sesaat setelah mengetahui adanya pemantauan dari aparat. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi, termasuk satu unit sepeda motor yang diduga milik pelaku.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan pelaku diduga telah mendapatkan informasi lebih dulu mengenai kedatangan petugas sehingga berhasil kabur saat operasi berlangsung.

“Kedatangan petugas diduga sudah diketahui melalui jaringan pengawas sehingga pelaku melarikan diri saat proses pemantauan berlangsung,” kata Kombes Sumarni di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Meski gagal mengamankan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna krem-kuning bernomor polisi B 3985 TYV yang tertinggal di lokasi. Kendaraan tersebut kini menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan lanjutan.

Menurut Sumarni, identitas pemilik kendaraan telah berhasil diketahui setelah dilakukan pengecekan oleh jajaran kepolisian. Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran ke alamat yang tertera dalam data kendaraan tersebut.

“Tadi juga sudah dicek sama satuan lantas, sudah diketahui pemiliknya, kemungkinan atas nama tersangka. Kita akan lakukan upaya pengejaran ke alamat sesuai dengan pemilik sepeda motor tersebut,” jelasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi AKBP Hannry Tambunan yang turut terlibat dalam operasi itu mengungkap adanya pola baru dalam peredaran obat keras ilegal. Menurutnya, pelaku kini menggunakan modus kurir “stand by”, yakni hanya berada di lokasi ketika ada pesanan dari pembeli.

Pola tersebut dinilai menyulitkan proses pengungkapan karena pelaku tidak menetap di satu titik dan diduga memanfaatkan jaringan pengawas untuk memantau pergerakan aparat. Polisi menduga sistem ini digunakan untuk menghindari penggerebekan serta meminimalisasi risiko penangkapan.

Polres Metro Bekasi memastikan proses pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dalam peredaran obat keras kategori daftar G di wilayah Kabupaten Bekasi.


(red)