Bawa Delapan Paket Diduga Ganja, Seorang Pria Diamankan Polisi
ESSENSI.ID – Seorang pria berinisial S diamankan aparat kepolisian setelah diduga membawa sejumlah paket narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di wilayah Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.35 WIB saat petugas menghentikan pengendara sepeda motor Yamaha Mio warna putih di depan Perumahan Victoria Park/Ligamas, Jalan Imam Bonjol.
Penindakan tersebut berawal dari pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang digelar jajaran Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (28/5/2026) dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kompol James Herizanto dan diikuti 49 personel gabungan di Lapangan Apel Gedung Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan delapan paket kertas cokelat yang diduga berisi ganja di dalam tas selempang biru milik pelaku,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Selain barang bukti berupa paket ganja, petugas juga menemukan sembilan linting yang diduga ganja siap konsumsi, serta dua botol minuman keras jenis ciu dan arak.
“Dari hasil pemeriksaan awal, S mengaku barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali seharga Rp100 ribu kepada seseorang bernama Agil,” katanya.
Berdasarkan pengakuan awal pelaku, barang tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Rifky di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu malam.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

