ESSENSI.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mulai menjalankan program penyediaan rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) di kawasan Casa De Prima Cikarang Barat dan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kemenimipas dengan Bank Rakyat Indonesia, PLN, serta pihak pengembang perumahan untuk menghadirkan hunian layak dengan skema kredit terjangkau bagi para pegawai.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari implementasi 15 program aksi Kementerian Imipas tahun 2026, khususnya pada poin 14 mengenai fasilitasi rumah ASN.

“Kegiatan ini merupakan implementasi dari 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan poin 14 yaitu fasilitasi rumah ASN dalam mendukung program strategis pemerintah terkait perumahan rakyat serta upaya kementerian dalam mensejahterakan pegawai melalui penyediaan rumah yang nyaman, layak huni dan terjangkau,” ujar Agus di Cikarang, Selasa (19/5).

Ia menjelaskan, sejak awal menjabat sebagai Menteri Imipas, dirinya berupaya mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus warga binaan pemasyarakatan melalui berbagai program pembinaan produktif.

“Pertanyaan saya waktu pertama masuk kementerian, bagaimana caranya mensejahterakan pegawai dan bagaimana warga binaan bisa mendapat premi dari program pelatihan kerja di lapas dan rutan,” katanya.

Agus menuturkan, proyek pembangunan rumah ASN ini juga melibatkan hasil karya warga binaan pemasyarakatan. Berbagai komponen bangunan hingga material konstruksi diproduksi melalui pelatihan kerja di lembaga pemasyarakatan.

“Warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas I Tangerang ikut membangun mulai dari modul perumahan sampai bahan-bahan hasil karya cipta mereka,” ucapnya.

Ia mengakui pengembangan usaha dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan membutuhkan proses panjang hingga dapat menghasilkan produk yang memiliki nilai manfaat nyata.

“Usaha-usaha tidak mungkin langsung untung, kecuali jual narkoba, tapi resikonya masuk penjara,” tegasnya.

Pada tahap awal, program tersebut mencakup pembangunan 60 unit rumah dan sembilan ruko di kawasan Casa De Prima Cikarang Barat. Selain itu, pembangunan 78 unit rumah di Cikarang Pusat dijadwalkan mulai berlangsung pada Juni 2026.

“Semoga rumah ini membawa berkah, kedamaian dan menambah semangat rekan-rekan dalam bekerja,” katanya.

Sementara itu, Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi siap mendukung percepatan pembangunan rumah ASN, terutama dalam hal perizinan di wilayah Cikarang Pusat.

“Pak Menteri, nanti untuk yang di Cikarang Pusat kita tegak lurus dengan pemerintah pusat, insyaallah perizinan kita percepat,” ujarnya.

Menurut Asep, program rumah ASN bukan hanya soal penyediaan tempat tinggal, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur negara.

“Kita memahami bahwa rumah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan fondasi kualitas hidup keluarga yang lebih baik,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mendorong pengembangan kawasan permukiman yang tertata dan terjangkau di tengah pertumbuhan industri dan ekonomi daerah yang pesat.

Dalam kesempatan tersebut, Asep turut menyoroti kondisi akses jalan menuju lokasi perumahan yang dinilai masih kurang memadai.

“Mau nggak mau jalannya ke depannya harus bagus. Tadi saya lihat jalannya jelek, nanti dirapihkan,” tandasnya. (red)