ESSENSI.ID – BPJS Kesehatan Cabang Cikarang memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta peluncuran Program Donasi JKN PBPU Kolektif Tahun 2026 di Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Senin (15/6/2026).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Erwin Fadillah, menjelaskan kerja sama tersebut berfokus pada penguatan peran KDMP, optimalisasi Program Donasi JKN, serta perluasan perlindungan JKN bagi relawan dan pekerja SPPG.

“Hari ini ada tiga fokus penandatanganan yang kita lakukan. Pertama, memaksimalkan peran Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini sedang diuji coba di Desa Sukaresmi. Kedua, penandatanganan terkait program donasi yang melibatkan seluruh institusi dalam ekosistem JKN. Ketiga, memaksimalkan perlindungan JKN bagi relawan dan pekerja di SPPG,” ujar Erwin.

Menurutnya, Program Donasi JKN menjadi upaya gotong royong untuk membantu masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan akibat keterbatasan ekonomi maupun fiskal pemerintah.

“Kami menarik seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem JKN untuk ikut berperan dalam pembiayaan dan pengumpulan iuran secara gotong royong. Harapannya, masyarakat yang belum terjangkau bantuan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tetap dapat memperoleh akses jaminan kesehatan,” katanya.

Erwin menambahkan, seluruh relawan dan pekerja yang terlibat dalam dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) didorong menjadi peserta aktif JKN.

“Kami ingin memastikan seluruh relawan yang bekerja di dapur SPPG sudah terjamin dalam Program JKN. Selain itu, melalui program donasi yang diinisiasi oleh yayasan maupun pengelola dapur, kami berharap semakin banyak masyarakat yang dapat dibantu kepesertaannya,” ujarnya.

Ia menyebut Kabupaten Bekasi memiliki potensi besar mendukung Program Donasi JKN karena terdapat sekitar 8.000 badan usaha yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, sudah seharusnya perusahaan ikut memperhatikan kondisi kesehatan masyarakat di sekitarnya. Saatnya kita beraksi nyata dan bersama-sama memastikan masyarakat Kabupaten Bekasi memperoleh jaminan kesehatan yang layak,” tegasnya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, cakupan Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bekasi telah mencapai sekitar 99 persen. Namun masih terdapat sekitar 30 ribu warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN serta sekitar 600 ribu peserta yang status kepesertaannya belum aktif.

Sementara itu, Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said, mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang melibatkan dunia usaha, rumah sakit, KDMP, dan SPPG dalam memperluas kepesertaan JKN.

“Tujuan dari penandatanganan kerja sama ini adalah mendorong para pelaku usaha untuk menjadi donatur dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan agar mereka memiliki jaminan kesehatan,” ujar Muhammad Said.

Ia berharap perusahaan melalui program CSR maupun bantuan sosial dapat berkontribusi membantu masyarakat yang belum memiliki perlindungan kesehatan.

“Kalau hanya mengandalkan anggaran pemerintah tentu tidak akan cukup. Karena itu kami berharap para pelaku usaha di Kabupaten Bekasi ikut membantu pemerintah dan berkontribusi meringankan beban masyarakat yang belum mampu sehingga jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaannya dapat terjamin,” pungkasnya.