Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tetap, Cek Besaran Tarif per kWh Terbaru
ESSENSI.ID – Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) pada Agustus 2026 tidak mengalami perubahan. Seluruh kelompok pelanggan, baik penerima subsidi maupun pelanggan nonsubsidi, tetap membayar tarif yang sama seperti periode sebelumnya.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penetapan tarif tenaga listrik untuk Triwulan III 2026 yang berlaku sepanjang Juli hingga September.
Pemerintah memutuskan mempertahankan tarif meski sejumlah indikator ekonomi yang menjadi dasar evaluasi mengalami perubahan.
Dalam penetapan tarif listrik, pemerintah biasanya mempertimbangkan beberapa faktor, seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Namun, demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, tarif listrik tidak disesuaikan.
Keputusan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi rumah tangga, pelaku usaha, hingga sektor industri dalam mengelola pengeluaran energi di tengah dinamika perekonomian.
Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi
Berikut tarif listrik yang tetap berlaku bagi pelanggan nonsubsidi selama Agustus 2026:
R-1/TR 900 VA Rumah Tangga Mampu: Rp1.352 per kWh
R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
B-2/TR 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
B-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
Penerangan Jalan Umum (P-3/TR): Rp1.699,53 per kWh
Tarif Pelanggan Subsidi Tetap Berlaku
Sementara itu, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Untuk pelanggan rumah tangga bersubsidi, tarif yang masih berlaku adalah:
Rumah Tangga 450 VA: Rp415 per kWh
Rumah Tangga 900 VA Subsidi: Rp605 per kWh
Pemerintah menilai langkah mempertahankan tarif listrik menjadi salah satu instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung iklim usaha.
Dengan tidak adanya kenaikan tarif, biaya operasional rumah tangga maupun sektor bisnis diharapkan tetap terkendali.
Di sisi lain, PLN memastikan keandalan pasokan listrik nasional tetap terjaga dan pelayanan kepada pelanggan terus ditingkatkan.
Masyarakat pun tidak perlu khawatir terhadap perubahan tarif selama periode Triwulan III 2026, kecuali terdapat kebijakan baru dari pemerintah.

