Mulai 30 Juni 2026, Google Longgarkan Aturan Pembayaran di Play Store
ESSENSI.ID – Google resmi mengubah sistem pembayaran di Google Play Store mulai 30 Juni 2026. Kebijakan baru ini memberikan keleluasaan bagi pengembang aplikasi untuk mengarahkan pengguna ke metode pembayaran mandiri maupun situs web eksternal di luar ekosistem Google.
Perubahan tersebut diumumkan melalui Android Developers Blog pada 24 Juni 2026. Dalam skema baru yang berlaku di Amerika Serikat, Inggris, dan kawasan EEA, Google memisahkan komponen komisi yang sebelumnya diterapkan menjadi dua kategori biaya.
Pengembang akan dikenakan biaya layanan sebesar 10 persen untuk pendapatan awal hingga 1 juta dolar AS per tahun, sementara biaya penagihan ditetapkan sebesar 5 persen.
Biaya penagihan sebesar 5 persen hanya dikenakan apabila transaksi diproses melalui sistem Google Play Billing.
Dengan demikian, pengembang memiliki peluang untuk menghindari biaya tambahan tersebut dengan mengarahkan pengguna ke sistem pembayaran eksternal yang mereka kelola sendiri.
“Kami memisahkan biaya layanan dari biaya penagihan.” kata Paul Feng, Wakil Presiden Google Play.
Kebijakan ini muncul setelah adanya tekanan hukum yang berasal dari gugatan Epic Games.
Dalam perkara tersebut, Epic Games berhasil memperoleh putusan hakim yang mendorong ekosistem Android untuk membuka akses yang lebih luas terhadap toko aplikasi pihak ketiga.
Meski kebijakan baru ini berpotensi menurunkan beban komisi bagi pengembang, laporan Telset.id menyebut belum ada kepastian bahwa harga produk digital maupun pembelian dalam aplikasi akan menjadi lebih murah bagi konsumen.
Di sisi lain, pengguna yang memilih bertransaksi melalui sistem pembayaran di luar Google Play harus memahami adanya konsekuensi berupa hilangnya perlindungan pengembalian dana (refund) dari Google Play Protect.
Sebagai langkah transparansi, Google menyatakan akan menampilkan peringatan kepada pengguna sebelum mereka dialihkan ke sistem pembayaran eksternal milik pengembang.

