ESSENSI.ID – DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang dinilai belum optimal.

Hal ini mengemuka dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) XI terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun 2025 yang telah diparipurnakan, dengan menghasilkan 147 rekomendasi sebagai catatan perbaikan kinerja pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menyebut sebagian besar rekomendasi merupakan pengulangan dari persoalan yang belum terselesaikan.

“Dari 147 poin itu pada prinsipnya penegasan saja. Ada skala prioritas kebutuhan dasar, dan yang paling penting adalah digitalisasi pelayanan dan sistem pemerintahan,” ujarnya.

Ia menilai masalah utama terletak pada implementasi ASN di lapangan.

“Setiap perangkat daerah kan sudah punya tupoksi. Tinggal bagaimana ASN menjalankan itu dengan maksimal, dibangun sinergi, komunikasi, dan harus lebih responsif,” katanya.

Menurutnya, lemahnya pelaksanaan berdampak pada berulangnya catatan DPRD seperti digitalisasi, aset, dan PAD.

“Kalau rekomendasi tiap tahun terus berulang, artinya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi belum maksimal menjalankan rekomendasi,” ujarnya.

DPRD juga menekankan penguatan pengawasan internal.

“Kami di DPRD sifatnya pengawasan kebijakan. Tapi di internal pemerintah juga ada mekanisme penilaian. Itu harus berjalan maksimal,” tegasnya.

Ia menambahkan pentingnya peningkatan pelayanan publik dan inovasi pendapatan daerah.

“Yang penting sekarang bagaimana aturan yang ada dijalankan dengan maksimal, dengan pengawasan internal yang kuat,” katanya, seraya menegaskan, “ASN Kabupaten Bekasi jangan loyo.”

Sementara itu, Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan evaluasi difokuskan pada serapan anggaran.

“Indikatornya serapan anggaran. Sekarang kita lagi lihat mana saja yang belum terserap,” katanya.

Anggaran yang tidak terserap akan dialihkan ke program prioritas.

“Anggaran yang tidak terserap nanti kita gunakan untuk kebutuhan lain, seperti perbaikan jalan,” ujarnya.

Pemkab juga akan membentuk Satgas PAD dan Satgas Aset yang melibatkan berbagai unsur.

“Satgas PAD akan melibatkan DPRD, akademisi, media, ormas, dan tokoh masyarakat. Sekarang kita siapkan formulasinya,” katanya.

Ia menambahkan optimasi PAD akan dilakukan dari berbagai sektor, termasuk pajak air tanah.

“Pajak air tanah akan kita optimalkan. Kita lihat potensi-potensi yang ada,” ujarnya.