Jejak Panjang Febrie Adriansyah: Dari Jiwasraya hingga Timah, Kini Kembali Jadi Sorotan
ESSENSI.ID – Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi sorotan publik seiring mencuatnya perkembangan penyidikan terbaru yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan Febrie Adriansyah bersalah dalam perkara yang tengah menjadi perhatian tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap menjadi dasar utama dalam setiap proses hukum yang berjalan.
Febrie Adriansyah merupakan salah satu jaksa karier yang memiliki perjalanan panjang di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968 dan menghabiskan masa pertumbuhan di Jambi, ia mengawali pengabdiannya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Kariernya terus berkembang hingga dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga akhirnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sejak Januari 2022.
Sebagai pimpinan bidang pidana khusus, Febrie dikenal melalui sejumlah penanganan perkara korupsi dengan nilai kerugian negara yang sangat besar.
Salah satu perkara besar yang menjadi perhatian adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kasus yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp16,8 triliun tersebut menjadi salah satu skandal terbesar di sektor jasa keuangan Indonesia.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung melakukan penyidikan hingga membawa sejumlah pihak ke proses persidangan serta melakukan upaya pemulihan aset negara.
Tidak lama berselang, Kejaksaan Agung juga menangani kasus dugaan korupsi PT Asabri dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp22,78 triliun. Perkara tersebut menjadi salah satu kasus korupsi dengan nilai kerugian terbesar yang pernah diusut aparat penegak hukum.
Di bawah kepemimpinannya sebagai Jampidsus, Kejaksaan Agung turut menangani perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Kasus tersebut mendapat perhatian luas karena berkaitan dengan persoalan kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng yang sempat terjadi di masyarakat.
Selain itu, nama Febrie juga melekat dengan pengusutan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Perkara tersebut disebut sebagai salah satu kasus korupsi dengan nilai kerugian negara terbesar dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sejumlah perkara besar lainnya juga ditangani Kejaksaan Agung selama periode kepemimpinannya, termasuk dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur teknologi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika, kasus Garuda Indonesia, serta berbagai perkara strategis lainnya.
Rekam jejak tersebut membuat Febrie Adriansyah menjadi salah satu figur penting dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Indonesia.
Pendekatan penyidikan yang menekankan pembuktian hukum dan pemulihan kerugian negara menjadi salah satu ciri dalam sejumlah perkara yang ditangani oleh bidang pidana khusus Kejaksaan Agung.
Namun, perjalanan karier tersebut kini kembali mendapat sorotan setelah aparat kepolisian melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, suap, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sejumlah langkah hukum telah dilakukan penyidik, termasuk penggeledahan dan penyitaan barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan.
Hingga saat ini, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Belum ada putusan pengadilan yang menentukan adanya kesalahan hukum terhadap pihak tertentu.
Bagi publik, perkembangan kasus ini menjadi bagian dari pengujian terhadap prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law). Sebab, setiap individu, termasuk pejabat dengan rekam jejak panjang sekalipun, tetap memiliki kedudukan yang sama dalam proses penegakan hukum.

