ESSENSI.ID – Pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) terus menjadi sorotan publik. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN diduga berkaitan dengan sejumlah persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Dudung, pemerintah menemukan sejumlah indikasi permasalahan dalam pengelolaan program tersebut, mulai dari dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), persoalan pemasok, hingga tata kelola dapur MBG yang dinilai belum sesuai standar. Temuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap kinerja BGN.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN. Pergantian tersebut dilakukan bersamaan dengan pencopotan dua wakil kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Dudung menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa berbagai laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui audit dan pemeriksaan di lapangan.

Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan audit internal terkait dugaan jual beli titik SPPG yang menjadi bagian dari program MBG. Proses evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Dalam kesempatan terpisah, Dudung pernah menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan program MBG secara ketat dan memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Dan saya akan sampaikan nanti apa yang menjadi temuan nanti di lapangan, sehingga tidak ada pemanfaatan-pemanfaatan yang hanya kemudian dimanfaatkan oleh kelompok perorangan,” kata Dudung.

Ia juga menyatakan akan turun langsung ke lapangan guna memastikan berbagai laporan yang diterima benar-benar sesuai dengan kondisi yang terjadi.

“Banyak saya dapat laporan-laporan, tetapi saya kalau belum terjun di lapangan saya tidak mau akan menyampaikan apa temuannya. Nanti tunggu nanti saya akan secepatnya saya ke lapangan,” tutur Dudung.

Hingga kini, pemerintah masih melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.

Sementara itu, Kejaksaan Agung juga tengah menangani perkara yang berkaitan dengan BGN, termasuk melakukan penggeledahan di kantor lembaga tersebut dan memeriksa sejumlah mantan pejabatnya.