ESSENSI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah penataan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membatasi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG maksimal enam unit di setiap kecamatan.

Kebijakan tersebut diumumkan Kepala BGN, Nanik S. Deyang, bersamaan dengan pemberlakuan moratorium atau penghentian sementara pendaftaran dapur MBG baru. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan penataan program secara nasional.

Menurut Nanik, kebijakan tersebut diambil setelah BGN melakukan peninjauan terhadap sekitar 27.000 dapur SPPG yang telah beroperasi di berbagai daerah.

“Hasil evaluasi menunjukkan penyebaran dapur MBG masih belum merata. Sebagian besar terkonsentrasi di wilayah perkotaan dan kawasan aglomerasi, sementara daerah tertinggal, terdepan, dan terluar masih membutuhkan perhatian lebih besar,” ujar Nanik, Selasa (8/6), dalam konferensi pers di Istana Negara.

Ia mengatakan layanan pemenuhan gizi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih belum optimal sehingga pembangunan dapur baru perlu diarahkan ke daerah-daerah yang belum terjangkau.

“Karena itu, pendaftaran dapur baru kami hentikan sementara sampai proses pemetaan kebutuhan di setiap wilayah selesai dilakukan. Langkah ini bertujuan memastikan pemerataan manfaat program Makan Bergizi Gratis bagi seluruh anak Indonesia,” katanya.

BGN menegaskan moratorium tersebut akan berlaku hingga proses evaluasi dan pemetaan kebutuhan selesai dilakukan. Selama masa tersebut, pemerintah akan menghitung kembali kebutuhan dapur MBG berdasarkan kondisi geografis, jumlah penerima manfaat, serta tingkat akses layanan di masing-masing wilayah.

Kebijakan pembatasan jumlah dapur dan pemerataan layanan pangan bergizi ini disebut sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memperluas jangkauan program ke wilayah-wilayah yang selama ini belum tersentuh secara optimal.

“Pesan Presiden jelas, anak-anak di daerah pinggiran dan wilayah yang selama ini sulit dijangkau harus menjadi prioritas utama dalam upaya pemenuhan gizi nasional,” tutur Nanik.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang merata bagi anak-anak di seluruh Indonesia.