ESSENSI.ID – Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, menegaskan bahwa laporan hukum yang ditujukan kepadanya tidak akan mengurangi komitmennya dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

Sebelumnya, Tiyo dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan oleh Firdaus Oiwobo atas dugaan penghasutan dan penyebaran fitnah terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain itu, Gabungan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo) juga melaporkannya ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap kehormatan Presiden Prabowo Subianto.

Tiyo menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap bersikap kooperatif apabila dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan.

Meski demikian, ia menegaskan proses hukum tersebut tidak akan mengalihkan fokusnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui kritik terhadap pemerintah.

“Saya pribadi akan tetap fokus untuk melakukan hal-hal yang substantif dengan tetap tentu kooperatif. Apabila kita dipanggil pihak kepolisian, ya kita akan datang. Apabila kita dimintai keterangan, ya kita akan berikan,” kata Tiyo dikutip dari republika.co, Kamis (25/6/2026).

Ia juga mengaku tidak merasa gentar menghadapi laporan tersebut. Hingga kini, Tiyo mengaku masih aktif mengunjungi berbagai daerah untuk berdialog dengan kalangan muda sekaligus mendorong meningkatnya kesadaran politik masyarakat.

“Alhamdulillah, meskipun ada pelaporan, kita masih terus keliling di daerah-daerah ketemu dengan anak-anak muda dan membangkitkan kesadaran politik, bahwa hari ini ada kekuasaan yang harus kita awasi supaya kekuasaan itu berjalan dengan benar dan berpihak pada rakyat,” katanya.

Menurut Tiyo, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem demokrasi. Ia menilai kritik kepada pemerintah seharusnya dipahami sebagai bentuk partisipasi warga negara dalam mengawal kekuasaan, bukan sebagai ancaman.

Ia kemudian mengibaratkan Indonesia sebagai sebuah rumah yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa agar tidak semakin mengalami kerusakan. Dalam pandangannya, setiap warga memiliki peran untuk memastikan negara berjalan ke arah yang lebih baik.

“Indonesia ini rumah yang semua bagian bangunannya hampir roboh dan hanya bisa diselamatkan dengan cara mengoptimalkan seluruh peran anak-anak bangsa. Salah satu peran yang saya ambil adalah menjadi warga negara kritis yang tidak rela apabila penghancuran dilakukan oleh mereka yang harusnya melakukan perbaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tiyo berpendapat bahwa tanggung jawab warga negara tidak berhenti pada menerima setiap kebijakan pemerintah. Menurutnya, masyarakat juga berkewajiban mengawasi jalannya kekuasaan agar tetap berpihak kepada kepentingan publik.

Karena itu, ia memastikan akan terus menyampaikan kritik apabila menemukan kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan kepentingan rakyat.

Terkait perkembangan laporan terhadap dirinya, Tiyo mengaku hingga saat ini belum menerima surat panggilan dari kepolisian. Namun, ia memastikan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

“Belum (menerima surat panggilan dari kepolisian, -Red),” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan telah menerima banyak tawaran bantuan hukum dari berbagai pihak sebagai bentuk solidaritas masyarakat sipil.

“Banyak pihak-pihak yang menawarkan bantuan hukum kepada saya dan tentu saya akan terima setiap bantuan hukum itu sebagai bagian dari wujud solidaritas masyarakat sipil di dalam membela hak-hak kaum tertindas dan membela demokrasi,” ujarnya.